Wakaf untuk Indonesia Lebih kuat
Wakaf berasal dari bahasa Arab yaitu Waqafa artinya menahan, berhenti, atau diam di tempat. Wakaf berarti menyerahkan hak milik atas sesuatu yang tahan lama kepada penjaga wakaf atau nadzir. Penjaga wakaf boleh perorangan ataupun sebuah lembaga, dan akan menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk mengelola harta atau benda yang diwakafkan.
Lantas apa bedanya dengan infak. Sesuai peruntukan infaq berarti menyumbangkan harta yang dimiliki untuk kepentingan orang lain. Namun, ada perbedaan mendasar antara keduanya, yang jangka waktu penggunaan dari hal yang disumbangkan.
Infak penggunaanya lebih singkat karena akan habis dalam satu kali pakai. Misalnya infak memberi makan orang kurang mampu dan sebagainya. Sementara pemanfaatan wakaf tahan lama atau bahkan bertahan selamanya. Selain itu, infak bisa disalurkan melalui apapun, misalnya melalui kotak amal di masjid.
YDBM akan membangun lahan wakaf di Jatiasih kota Bekasi. Sesuai temanya “Darma kami Mandirikan Bangsa”nantinya lahan dan bangunan tersebut akan dipergunakan untuk pengembangan minat dan bakat masyarakat prasejahtera. Para yatim piatu juga juga akan mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi, agar menjadi SDM yang siap kerja.
Wakaf merupakan pahala yang tak pernah terputus selama bangunan wakaf tersebut digunakan untuk masyarakat. InsyaAllah